Ijazah Asli Jokowi Masih Gelap, Apakah Ini Tanda-tanda Negara Sedang Menipu Rakyatnya?

Sudah lebih dari satu dekade isu ijazah palsu terus bergulir. Tetapi sampai hari ini, negara tak pernah benar-benar membuka ijazah Jokowi secara transparan dan ilmiah. Yang beredar hanya foto copy, salinan digital, dan testimoni sosial. Bukan dokumen otentik!

Pertanyaannya sederhana: kenapa tak dibuka saja ijazah aslinya ke publik? Kenapa tidak diuji secara forensik oleh tim independen? Kalau memang asli, bukankah lebih baik dibuka dan dibuktikan, lalu urusan selesai? Kalian bisa membungkam para penyinyir. Roy Suryo, dokter Tifa, Rismon Sianipar dan rombongannya.

Tetapi nyatanya, negara justru bertahan dalam diam. Kadang malah menyerang balik mereka yang bertanya. Bambang Tri dipenjara. Dokter Tifa diserang. Dr. Rismon diteror dan Roy Suryo dibully.

Banyak pihak menyebut, ini bukan soal politik. Apalagi hukum semata. Ini adalah soal integritas. Karena kalau memang benar Presiden Republik Indonesia memimpin dengan ijazah palsu, maka konsekuensinya bisa sangat serius dan memalukan. Bahkan bukan mustahil seluruh sistem bakal runtuh.

Seluruh proses pemilu sejak 2014 cacat. Semua kebijakan dan produk hukum bisa dipertanyakan. Seluruh legitimasi kekuasaan menjadi tak sah dan tak berguna.

Oleh karenanya, negara pun sibuk membuat tameng dan bemper. UGM bilang, Jokowi adalah alumni mereka. Tapi kampus tersebut, tak pernah memperlihatkan dokumen aslinya. KPU dan Dukcapil bilang, semua data valid. Tapi mereka tak pernah membuka akses arsip resmi. Istana negara hanya menggeleng, seolah tak penting. Bahkan menyebut kasus ijazah palsu ini hoaks yang tak perlu ditanggapi.

Pertanyaan krusialnya sekarang: Apa karena tak ada dokumen aslinya, sehingga tak bisa dibuka? Apakah benar kita dipimpin oleh seseorang yang bahkan tak bisa membuktikan dirinya pernah lulus kuliah? Mimpi apa bangsa Indonesia dipimpin oleh orang yang tak punya ijazah?

Kalau iya, maka ini bukan sekadar skandal pribadi. Ini adalah penipuan politik terbesar dalam sejarah Indonesia merdeka.

Negara yang sehat, tak akan takut transparansi. Negara yang beres, tak akan sembunyi dari audit publik. Hanya negara yang culas dan licik yang menutupi kebohongan dengan kekuasaan.

Dan jika benar ijazah itu tidak ada, maka rakyat berhak tahu. Rakyat berhak marah. Rakyat berhak menuntut keadilan.

Sebab penipuan ini bukan pada selembar ijazah belaka. Penipuan ini terjadi pada seluruh martabat warga Republik Indonesia.

OPINI
Oleh Edy Mulyadi, Wartawan Senior.

2 Comments

  1. miaqueen
    June 22, 2022

    Thanks for sharing.

    • cmsmasters
      June 22, 2022

      Always happy to be of service.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *