Oleh Laksma TNI Pur Ir Fitri Hadi S, MAP
Analis | Kebijakan Publik
Saat leyeh leyeh, tiduran nyantai sejuknya udara dipegunungan Lembang di Jawa Barat, ingat syair lagu “Bing” pada bait “berita menggelegar, aku terima”, atau celetukanya artis kondang “cetar membahana”, karena ada berita mengglegar dan cetar membahana, mutasi sejumlah perwira tinggi TNI dibatalkan. Lho kok bisa?. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan enam perwira tinggi (Pati) lainnya batal dimutasi dari jabatannya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025. Pembatalan itu dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi.
Mutasi anggota TNI apalagi dilevel perwira tinggi adalah suatu proses perencanaan strategis dan banyak pertimbang, tarik ulur antara pimpinan dilevel atas karena menyangkut pembinaan personel dan banyak hal lainnya termasuk pertimbangan politis. Ketika keputusan telah diambil ditingkat Angkatan, Panglima dan Menteri Pertahanan, Presiden Republik Indonesia menjadi penentu akhir. Perwira yang mendapat mutasi dan promosi dilevel perwira tinggi tentunya telah mendapat restu dari Presiden Republik Indonesia
Dengan pembatalan mutasi 7 Pati TNI tentunya mengundang banyak spekulasi, apalagi didalamnya ada putra dari Jendral TNI purnawirawan Tri Sutrisno, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Seperti kita ketahui, Jendral Purnawirawan TNI Tri Sutrisno adalah salah satu dari para purnawirawan yang ikut terlibat dalam dinamika politik yang tinggi sekali saat ini, terkait petisi yang dikeluarkan para Purnawirawan TNI. Ini diduga sangat dikaitkan dengan dinamika purnawirawan perwira tinggi. Terutama yang terkait petisi poin kedelapan yang sangat heboh cetar membahana di Indonesia maupun luar negeri. Seperti diketahui ada delapan tuntutan Forum Purnawirawan TNI. Salah satunya di poin ke delapan, yakni pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden yang tidak lain adalah putra dari Joko Widodo atau Jokowi, Presiden Republik Indonesia yang digantikan oleh Prabowo Subianto.
Seperti yang dijelaskan oleh Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi, bahwa penangguhan mutasi Pati TNI ini disebabkan adanya perencanaan ulang dari sisi organisasi personalia dan staf personal TNI. Menurutnya, beberapa Pati TNI masih dibutuhkan dalam penugasan sesuai dengan perkembangan situasi dan potensi ancaman saat ini. Penjelasan Kapuspen tentang perencanaan ulang terkait personalia ini terkesan aneh. TNI sejak dulu terkenal dengan ketertipannya dalam proses regenerasi dan promosi jabatan apalagi dilevel Perwira Tinggi, pembahasanya melibatkan banyak perwira tinggi, Kepala staf Angkatan, Panglima TNI, Menteri bahkan Presiden RI. Mutasi dan promosi jabatan langsung menyertakan siapa mengantikan siapa dan digantikan siapa, termasuk menggantikan yang pensiun atau gugur maupun tewas.
Apalagi bila dikaitkan dengan Ancaman terhadap negeri ini? Ancaman dalam negeri? Masalah hanya keamanan, TNI hanya sebagai pembatu Polri, tidak begitu penting sampai membatalkan mutasi 7 perwira Tinggi.
Ancaman Luar Negeri? Di Laut China Selatan terkait dengan Klaim sepihak China berupa Nine Dash Line? Hubungan China-Indonesia memanas menyusul pelanggaran kedaulatan yang dilakukan oleh kapal nelayan dan kapal Coast Guard China (CCG) di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) perairan Laut Natuna?. Apakah eskalasi disama semakin meningkat sehingga potensi konflik bahkan akan berperang dengan China semakin tinggi? Sehingga Letjen TNI Kunto Arif Wibisono masih dibutuhkan disana sebagai Panglima Kogabwilhan I?
Tidak juga ”Kedua belah pihak Indonesia dan China mencapai kesepahaman bersama yang penting tentang pengembangan bersama wilayah atau arena yang saat ini tengah berada dalam situasi tumpang tindih klaim (overlapping claims) dan sepakat untuk membentuk Komite Pengarah Bersama Antar-Pemerintah untuk mengeksplorasi dan memajukan kerja sama yang relevan berdasarkan prinsip-prinsip ’saling menghormati, kesetaraan, saling menguntungkan, fleksibilitas, pragmatisme, dan pembangunan konsensus’, sesuai dengan hukum dan peraturan masing-masing yang berlaku.”
Lalu apa? Pembatalan atau penundan ini tentu bukan inisiatif Panglima TNI atau Menteri, lalu atas perintah siapa?
Inikah pertarungan dua matahari yang menyinari terlalu panas sehingga menimbulkan riak diproses mutasi TNI? Kita tunggu seperti apakah cawe cawe Jokowi saat ini yang sedang diusik oleh pengadilan Ijazah, Skripsi dan ESEMKA
Saptu 03 Mei, 2025 Lembang Jabar